Bantuan terkait
Pertanyaan yang sering dicari
Jawaban singkat untuk membantu sebelum menggunakan layanan.
Lihat Pusat Bantuan
Bagaimana alur cek tagihan dan pembayaran IPT?
Siapkan ID Persil atau nomor SK IPT terakhir. Masukkan salah satunya di halaman Pembayaran IPT, lalu periksa nama pemegang, alamat persil, tahun, dan nominal tagihan. Pilih tahun pembayaran secara berurutan jika ada tunggakan, kemudian bayar melalui Virtual Account (VA) atau QRIS yang ditampilkan. Simpan bukti pembayaran.
Bagaimana mengecek rincian tagihan atau tunggakan retribusi IPT?
Gunakan menu Cetak SPPT dengan ID_Persil untuk melihat rincian tagihan. Jika belum mengetahui ID_Persil, sampaikan alamat persil selengkap mungkin kepada Hotline WhatsApp BPKAD agar petugas membantu menelusurinya. Untuk pembayaran, gunakan menu Pembayaran IPT dan periksa identitas, periode, serta nominal sebelum membayar.
Mengapa pembayaran IPT tidak bisa dilanjutkan saat status persil terblokir?
Status IPT yang tidak aktif atau masih terblokir dapat memengaruhi ketersediaan pembayaran pada sistem. Periksa status dan pesan yang tampil. Jika muncul keterangan blokir sengketa atau pembayaran tetap gagal, jangan mengulang transaksi tanpa memastikan statusnya. Hubungi BPKAD dengan nomor SK/ID_Persil dan tangkapan layar kendala untuk mendapat arahan.
Bisakah membayar retribusi IPT tahun terbaru lebih dahulu?
Tidak jika ada tunggakan tahun yang lebih lama. Pada halaman Pembayaran IPT, pilihan tahun harus dimulai dari tahun tunggakan paling awal yang tersedia dan dipilih berurutan tanpa celah. Jika belum mampu melunasi sekaligus, tanyakan pilihan angsuran atau pengurangan melalui Suket BPKAD; permohonan mengikuti syarat dan verifikasi.
Apakah tagihan IPL sama dengan retribusi IPT?
Tidak. Retribusi IPT adalah kewajiban atas pemakaian tanah milik Pemerintah Kota Surabaya. Jika IPL yang dimaksud adalah Iuran Pengelolaan Lingkungan, hubungi pengelola lingkungan atau pihak yang menerbitkan tagihan tersebut. Tagihan IPT dapat dicek melalui kanal resmi BPKAD dengan ID_Persil.
Mengapa nilai tagihan retribusi dapat berubah?
Nilai dapat berubah karena periode tagihan, tarif yang berlaku, denda keterlambatan, atau penyesuaian data objek. Periksa rincian sebelum membayar.
Sudah membayar tetapi SSRD belum terbit, bagaimana?
Jangan membayar ulang. Cek status di Cetak SSRD, lalu hubungi Hotline BPKAD dengan ID Persil, referensi transaksi, dan bukti bayar. Jika setelah 1×24 jam SSRD belum terbit, hubungi bank atau penyedia aplikasi pembayaran. Jika memakai transfer LLG/SKN, dana mengikuti jadwal kliring dan dapat masuk beberapa jam kemudian atau hari kerja berikutnya. RTGS mengikuti jam operasional; waktu penerimaan akhir bergantung bank. Transfer online dan BI-FAST umumnya real time, dan BI-FAST tersedia 24/7.
Berapa lama transfer LLG/SKN, RTGS, dan BI-FAST tercatat?
LLG/SKN mengikuti jadwal kliring: dana dapat masuk beberapa jam kemudian atau pada hari kerja berikutnya. RTGS diproses pada jam operasional; waktu penerimaan akhir bergantung pada bank. Transfer online dan BI-FAST umumnya real time, dan BI-FAST tersedia 24/7. Jika saldo sudah terdebit tetapi SSRD belum terbit, jangan membayar ulang. Hubungi Hotline BPKAD; setelah 1×24 jam, minta bank pengirim memeriksa transfer.