Layanan pelaporan pelanggaran di lingkungan BPKAD Kota Surabaya secara rahasia dan terlindungi.
Whistle Blowing System merupakan layanan bagi pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk melaporkan dugaan pelanggaran perilaku maupun pelanggaran hukum di lingkungan BPKAD. Kami memberikan perlindungan atas kerahasiaan bagi pelapor (Whistle Blower) dalam bentuk:
Merahasiakan identitas pelapor
Perlindungan dari perlakuan diskriminatif
Perlindungan terhadap ancaman fisik dan/atau psikis
Perlindungan atas catatan yang merugikan dalam arsip data kepegawaian
Perlindungan terhadap harta; dan/atau
Pemberian keterangan tanpa bertatap muka dengan terlapor