Situs Resmi BPKAD Kota Surabaya
BPKAD Kota Surabaya

Izin Pemakaian Tanah (IPT)

Pilih jenis pelayanan IPT Kota Surabaya di bawah ini untuk diajukan melalui portal SSWAlfa.

Panduan Lengkap Tersedia

Butuh Bantuan Memahami Layanan IPT?

Kini kami menyediakan panduan detail mengenai syarat berkas, alur pengajuan, serta penjelasan hukum layanan IPT sesuai daftar layanan terbaru di portal SSWAlfa.

Pendaftaran

Peresmian IPT

Pendaftaran awal tanah yang dikuasai secara fisik tanpa izin resmi sebelumnya.

Pendaftaran

Pemutihan IPT

Program pemutihan kepemilikan izin bagi persil tanah historis.

Perpanjangan

Perpanjangan IPT

Pembaruan masa berlaku Surat Keputusan izin pemakaian tanah.

Pengalihan

Pengalihan IPT

Proses pemindahan hak pakai karena jual beli, hibah, atau waris.

Perubahan

Perubahan IPT

Penyesuaian peruntukan fungsi (hunian ke toko) atau revisi luas.

Administrasi

Pengganti IPT

Penerbitan kartu/SK pengganti dokumen asli yang rusak atau hilang.

Pecah / Gabung

Pecah/Gabung IPT

Memisah satu persil menjadi beberapa bagian, atau menyatukannya.

Persetujuan Teknis

Penelitian Pengukuran Peresmian/Pemutihan

Persetujuan penelitian pengukuran dan peruntukan tanah untuk proses peresmian atau pemutihan IPT.

Persetujuan Teknis

Penelitian Pengukuran Pecah/Gabung IPT

Persetujuan penelitian pengukuran dan peruntukan tanah untuk pemecahan or penggabungan IPT.

Persetujuan Teknis

Persetujuan Pengalihan IPT

Persetujuan pengalihan hak IPT sebelum proses administrasi pengalihan dilanjutkan.

Persetujuan Teknis

Persetujuan Penjaminan Bangunan

Persetujuan terkait penjaminan bangunan di atas tanah IPT sesuai ketentuan layanan.

Hukum

Blokir IPT

Pembekuan transaksi persil IPT akibat sengketa/keperluan hukum.

Hukum

Penghapusan Blokir IPT

Pembukaan kembali blokir administrasi IPT pasca penyelesaian sengketa.

Durasi

Peningkatan Jangka Waktu

Pengajuan perpanjangan masa berlaku sewa tanah melebihi durasi standar.

Durasi

Pengurangan Jangka Waktu

Pengurangan durasi masa berlaku sewa tanah sesuai kebutuhan pemohon.

Keuangan

Retribusi IPT

Penetapan dan penatausahaan nilai tagihan retribusi pemakaian tanah.