Alur Retribusi IPR
1
Siapkan data IPR
Gunakan nomor/data persil atau informasi pembayaran IPR yang Anda miliki.
2
Cek Tagihan
Masukkan data yang diminta untuk menampilkan tagihan resmi.
3
Lakukan Pembayaran
Ikuti instruksi pembayaran melalui kanal yang tersedia di sistem.
4
Simpan Bukti
Unduh atau simpan bukti transaksi setelah pembayaran berhasil.
Yang Perlu Diperhatikan
Berbeda dengan IPT
IPR berkaitan dengan pemakaian rumah, sedangkan IPT berkaitan dengan tanah.
Cek data sebelum bayar
Pastikan nama, objek retribusi, dan nominal sudah benar sebelum melanjutkan.
Gunakan kanal resmi
Akses pembayaran dari situs BPKAD untuk menghindari tautan yang tidak jelas.
Jika Anda ragu apakah layanan yang dibutuhkan adalah IPT atau IPR, mulai dari halaman Layanan Perijinan agar dapat membaca perbedaannya lebih dulu.