Situs Resmi BPKAD Kota Surabaya
BPKAD Kota Surabaya

Sewa Aset BMD

Informasi layanan pemanfaatan dan penyewaan berbagai aset milik Pemerintah Kota Surabaya.

Ragam Sewa dan Pemanfaatan Aset BMD

Sewa aset BMD merupakan pemanfaatan beragam barang milik Pemerintah Kota Surabaya oleh pihak lain dalam jangka waktu dan ketentuan tertentu. Cakupannya antara lain tanah, bangunan/gedung, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), stan dan fasilitas THR-IT Mall, serta objek aset lainnya. Sasetboyo adalah salah satu kanal untuk melihat sebagian objek yang ditawarkan kepada masyarakat, bukan keseluruhan layanan sewa aset BMD.

Alur Permohonan Sewa BMD

1
Permohonan dan verifikasi awal Calon penyewa mengajukan permohonan beserta dokumen persyaratan. Permohonan ditelaah dan mendapat tanggapan disetujui atau tidak disetujui.
2
Penelitian objek Untuk permohonan yang dapat diproses, dilakukan verifikasi, survei lokasi, dan pengukuran bila dibutuhkan.
3
Penilaian dan penawaran nilai Nilai sewa dinilai (appraisal), antara lain oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), kemudian disampaikan kepada calon penyewa.
4
Pernyataan kesanggupan Calon penyewa menyampaikan surat pernyataan kesanggupan membayar uang sewa.
5
Penetapan nilai sewa Nilai sewa ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota sesuai ketentuan yang berlaku.
6
SKP dan pembayaran Surat Ketetapan Pembayaran (SKP) disampaikan kepada calon penyewa, lalu uang sewa dibayar sesuai ketetapan.
7
Bukti bayar dan perjanjian Tanda Bukti Pembayaran (TBP) disampaikan dan para pihak menandatangani perjanjian sewa.

Cakupan Informasi Sewa Aset

Tanah, bangunan, dan gedung Objek sewa mencakup tanah serta bangunan atau gedung dengan lokasi, fungsi, dan peruntukan yang beragam.
JPO dan objek khusus JPO serta objek aset lainnya dapat dimanfaatkan melalui skema dan perjanjian sesuai karakteristik objek.
THR-IT Mall dan fasilitas Pemanfaatan dapat mencakup stan, ruang, dan fasilitas THR-IT Mall; informasi tenant atau pemesanan dapat tersedia melalui kanal layanan tersendiri.
Alur dan persyaratan dapat berbeda menurut jenis aset dan skema pemanfaatannya. Sasetboyo hanya salah satu kanal katalog dan tidak memuat seluruh objek maupun seluruh layanan sewa BMD. Untuk THR-IT Mall, JPO, perjanjian berjalan, atau objek lainnya, gunakan kanal layanan terkait atau konfirmasikan kepada BPKAD.
Bantuan terkait

Pertanyaan yang sering dicari

Jawaban singkat untuk membantu sebelum menggunakan layanan.

Lihat Pusat Bantuan
Bagaimana mengetahui aset yang tersedia disewa?
Lihat katalog Sewa Aset BMD. Katalog menampilkan aset yang tersedia untuk disewa, bukan seluruh aset Pemerintah Kota Surabaya.
Bagaimana mengajukan minat sewa aset?
Pilih objek yang sesuai, pelajari lokasi dan peruntukannya, lalu ikuti petunjuk pengajuan atau kontak resmi yang tercantum.
Bagaimana mengirim surat permohonan sewa aset secara online atau langsung?
Untuk pengajuan surat online, kunjungi situs resmi Bagian Umum dan Prokopim Kota Surabaya dan gunakan layanan Sinom sesuai petunjuk yang tersedia. Jika ingin menyerahkan surat langsung atau mengalami kendala online, konfirmasikan lokasi penerimaan berkas dan prosedur terbaru melalui kanal resmi BPKAD. Surat ditujukan kepada Wali Kota Surabaya dengan tembusan kepada BPKAD.
Dokumen apa yang biasanya diperlukan?
Umumnya diperlukan surat permohonan, identitas pemohon atau dokumen badan usaha, serta rencana pemanfaatan. Petugas dapat meminta dokumen tambahan sesuai objek.