💬 Butuh Bantuan?
Pembayaran - Retribusi IPT
Informasi Penting:
Masa pembebasan denda 2013-2025 berlaku
sejak 31 Juli 2025 hingga 30 September 2025
. Manfaatkan kesempatan ini untuk melunasi tunggakan tanpa denda!
Pilih ID Persil / No_SK Terakhir
--- Pilih Jenis Input ---
ID Persil
NO SK Terakhir
ID Persil
*Contoh : 999123
NO SK Terakhir
*Contoh : 500.16.7.2/900-L-AC.ZZ.IPT/436.7.15/2021
Masukkan Kode Captcha
↻
Jika kode tidak terbaca, klik tombol
↻
untuk memuat ulang.
Bayar Tagihan
Cetak SPPT
Cetak SSRD / Bukti Bayar
Klik tombol di atas jika ingin menuju halaman Cetak Bukti Bayar / Cetak SPPT
Loading...
Loading Data...
Pilih tunggakan yang ingin dibayar dengan mencentang kotak pilihan.
Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
Untuk pembayaran melalui Virtual Account (VA), ikuti petunjuk pembayaran yang muncul setelah submit.
Untuk pembayaran melalui QRIS, scan kode QR yang tersedia setelah submit.
Klik tombol "Submit" untuk diproses.
ID Persil :
Nama Pemegang :
Persil :
Luas :
m
2
Kelas Jalan :
Tanggal Jatuh Tempo :
⚠️ Harap centang tahun yang akan dibayarkan sebelum melanjutkan!
Tahun
Pokok
Denda
Jumlah
Semua
Total yang Dipilih
Rp. 0
Metode Pembayaran
Pilih Salah Satu
Virtual Account (VA) - Bank Jatim
QRIS - (untuk nominal dibawah Rp.10.000.000,-)
Submit
Apabila Anda ingin mengulang proses, silakan klik tombol
Reset
Tampilkan Informasi VA
Tampilkan PDF