Pemerintah Kota Surabaya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Jawa Timur untuk laporan keuangan tahun 2025. Capaian ini melanjutkan perolehan WTP selama 14 tahun berturut-turut.
Laporan hasil pemeriksaan diserahkan pada 26 Mei 2026 kepada Plh Wali Kota Surabaya Armuji dan Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri. Armuji mengapresiasi hasil tersebut dan mengingatkan jajaran pemerintah kota untuk menjaga integritas serta menaati aturan.
BPK tetap menyoroti perlunya perbaikan dalam administrasi aset, penerimaan pajak daerah, serta penganggaran barang dan jasa. Pemerintah kota diminta menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan dan memanfaatkan laporan keuangan yang telah diaudit sebagai dasar pengambilan keputusan.
Ringkasan dari publikasi resmi Pemkot Surabaya tanggal 31 Mei 2026. Foto: Pemerintah Kota Surabaya.