Pemkot Surabaya Buka Lelang 74 Unit Kendaraan, Tahap Pertama di Tahun 2025

BPKAD Surabaya Posted on Jumat, 7 Februari 2025

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya kembali menyelenggarakan lelang kendaraan dinas bekas yang sebelumnya digunakan oleh kepala perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Lelang tahap pertama tahun 2025 ini telah dibuka sejak 5 Februari dan akan berlangsung hingga 12 Februari, dengan sesi pelelangan dilakukan setiap pukul 09.00 dan 10.00 WIB.

 

Menurut Kepala BPKAD Kota Surabaya, Wiwiek Widayati, sebanyak 74 unit kendaraan akan dilelang dalam tahap ini, yang terdiri dari 67 unit sepeda motor dan 7 unit mobil. “Penawaran untuk lelang kendaraan tahap pertama di tahun ini sudah dimulai sejak 5 Februari dan akan berakhir pada 12 Februari,” ujar Wiwiek pada Jumat (7/2/2025).

 

Lebih lanjut, Wiwiek menjelaskan bahwa lelang ini terbuka untuk masyarakat umum. Beberapa jenis kendaraan roda dua yang dilelang meliputi Honda Supra, Suzuki Shogun, Suzuki Titan, Suzuki TS, Honda Win, dan Honda Vario. Sementara itu, kendaraan roda empat yang ditawarkan adalah mobil eks ambulans dengan tipe Panther dan Panther Turbo.

 

Bagi masyarakat yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di https://portal.lelang.go.id/. Selain itu, calon peserta lelang juga bisa melihat langsung unit kendaraan yang dilelang di Gudang BPKAD, yang berlokasi di Jalan Dupak Rukun Nomor 104, Surabaya.

 

“Pendaftaran dilakukan secara online dengan syarat memiliki email, KTP, NPWP, serta buku tabungan atau rekening bank yang diperlukan untuk membuat akun di situs KPKNL,” jelas Wiwiek.

 

Terkait harga, lelang kendaraan roda dua dibuka dengan harga mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 2.850.000, sedangkan kendaraan roda empat memiliki harga awal antara Rp 24.240.000 hingga Rp 63.030.000. Setiap peserta yang ingin mengikuti lelang diharuskan menyetorkan jaminan sebagai tanda keseriusan.

 

“Besaran jaminan bervariasi tergantung pada nilai limit kendaraan yang diminati, dan informasi lengkapnya bisa diakses melalui portal.lelang.go.id,” tambahnya.

 

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2024, BPKAD Kota Surabaya telah menggelar tiga tahap lelang kendaraan eks operasional.

BPKAD Surabaya Posted on Jumat, 7 Februari 2025

Berita Terkait