Di HJKS Surabaya ke 729, JPN Kejari Tanjung Perak Terima Penghargaan dari Wali Kota Eri Cahyadi

BPKAD Surabaya Posted on Kamis, 2 Juni 2022

Bicarasurabaya.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menerima penghargaan dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Selasa (31/5/2022). Pemberian penghargaan itu diberikan seusai upacara Resepsi Hari Jadi Kota Surabaya ke 729.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak I Ketut Kasna Dedi menyatakan pihaknya selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) berkewajiban untuk menyelamatkan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Adapun aset Pemkot Surabaya yang berhasil diselamatkan adalah berupa tanah yang luasnya kurang lebih 17.700 m2 di wilayah Kelurahan Kali Rungkut, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya.

“Apabila aset ini dinilai NJOP sebesar Rp.51.772.500.000,- (lima puluh satu milyar tujuh ratus tujuh puluh dua juta lima ratus ribu rupiah),” kata Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi.

Kasna menambahkan, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Surabaya yang sudah mengapresiasi kinerja institusinya.

“Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan di hari ini HJKS, alhamdullilah, Pemkot Surabaya memberikan penghargaan pada kami dari jajaran Bidang Perdata Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terkait penyelamatan aset yang telah dilakukan,” ungkap Kasna.

Menurutnya, pemberian penghargaan ini dapat menambah semangat Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Tanjung Perak untuk bekerja lebih baik lagi dan bisa lebih optimal untuk menyelamatkan aset Pemkot Surabaya yang masih dikuasai oleh pihak lain.

Ia juga memastikan bahwa dengan adanya penghargaan ini, tentu akan semakin menguatkan sinergitas antara Pemkot Surabaya dengan JPN Kejari Tanjung Perak yang terus berjuang agar aset Pemkot Surabaya bisa dikembalikan.

“Tentunya dengan semakin banyaknya aset yang bisa kita selamatkan mudah-mudahan ke depan aset-aset yang kami temukan selama ini masih banyak dikuasai atau di duduki pihak-pihak lain dapat lebih kita maksimalkan lagi dalam rangka penyelamatan aset milik Pemkot Surabaya,” pungkasnya.

Kasna juga berharap di HJKS ke 729 ini semakin mempererat hubungan Kota Surabaya dengan Korps Adhyaksa yang berkantor di jalan Kemayoran ini semakin erat.

“Tentunya sebagaimana tema di hjks ini dengan sinergi yg lebih kuat harapan kita surabaya makin sukses. Sekaligus atas nama keluarga besar Kejaksaan Negeri Tanjung Perak mengucapkan Selamat hari jadi Kota Surabaya ke 729, semoga kota surabaya Semakin maju, modern, masyarakatnya makin sejahtera dan tetap humanis,” tandasnya.

Adapun JPU Kejari Tanjung Perak yang menerima penghargaan itu diantaranya adalah Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi SH MH, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Tanjung Perak, Rollana Mumpuni SH MH, Kasi Intel Kejari Tanjung Perak, Putu Arya Wibisana SH MH, Kasubsi Perdata dan TUN Kejari Tanjung Perak, Dinneke Absari SH, Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejari Tanjung Perak, Arie Zaky Prasetya SH, dan Jaksa Kejari Tanjung Perak, Ugik Rahmantyo SH. (BS01)

BPKAD Surabaya Posted onKamis, 2 Juni 2022

Berita Terkait