Penandatanganan Kesepakatan bersama penyelesaian permasalahan tanah aset pemkot surabaya di kelurahan ngagel, kecamatan wonokromo

BPKAD Surabaya Posted on Selasa, 14 Januari 2025

Penandatanganan ini merupakan langkah strategis dalam menyelesaikan permasalahan kepemilikan dan pemanfaatan aset daerah secara transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kesepakatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan Pemerintah Kota Surabaya, masyarakat, serta instansi terkait yang memiliki kepentingan atas aset tanah tersebut.

Melalui kesepakatan ini, diharapkan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga serta mengelola aset daerah secara bertanggung jawab, guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan warga Surabaya.

Acara penandatanganan ini menjadi bukti komitmen Pemkot Surabaya dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.


BPKAD Surabaya Posted on Selasa, 14 Januari 2025

Berita Terkait