Pemkot Surabaya gunakan kendaraan listrik untuk operasional mulai 2023

BPKAD Surabaya Posted on Senin, 2 Januari 2023

Pada tahap awal, kendaraan operasional yang akan diganti itu adalah sepeda motor

Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, menggunakan kendaraan listrik untuk operasional secara bertahap mulai tahun 2023.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Jumat, mengatakan segera mengganti kendaraan operasional yang selama ini menggunakan bahan bakar minyak (BBM) menjadi kendaraan listrik di tahun 2023.

"Pada tahap awal, kendaraan operasional yang akan diganti itu adalah sepeda motor," kata Cak Eri, sapaan akrabnya.

Pihaknya sudah berkoordinasi dan menyampaikan kepada pihak kejaksaan untuk memohon pendampingan soal pengalihan kepada kendaraan listrik. Sebab, di tahun 2023 itu semua sepeda motor operasional akan diganti sepeda motor listrik.

"Insya Allah seluruh kendaraan bermotor roda dua di Kota Surabaya akan kami hitung dan akan kami alihkan menjadi sepeda motor listrik. Entah nanti kami konversi dan lelang, kami jual lalu beli untuk kendaraan listrik," kata dia.

Menurut Cak Eri, pihaknya sudah menyampaikan rencana itu kepada Kemenhub dan nantinya Kemenhub akan menyiapkan tutor untuk mensukseskan rencana tersebut.

Bahkan, dia juga meyakini nantinya akan dibantu juga oleh pihak kepolisian, terutama Kasatlantas Polrestabes Surabaya untuk pengurusan surat-surat kendaraan listrik itu.

"Jadi, ini untuk mendukung program pemerintah pusat dan juga untuk mengurangi polusi di Surabaya. Penggunaan kendaraan listrik ini juga dapat menghemat anggaran," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya Ira Tursilowati menjelaskan, dasar kebijakan penggunaan kendaraan listrik ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022, Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 pasal 346, dan juga Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020.

"Atas dasar itulah maka Pak Wali juga berencana mengalihkan kendaraan operasional menjadi kendaraan listrik di tahun 2023," kata Ira.

Dia juga memastikan, saat ini kendaraan dinas di Pemkot Surabaya sebanyak 4.486 unit, yang terdiri dari kendaraan dinas pejabat berupa mobil sebanyak 77 unit. Kemudian kendaraan operasional dinas yang terdiri dari roda dua sebanyak 2.665 unit dan roda empat sebanyak 725 unit.

"Lalu ada juga kendaraan non operasional berupa ambulans sebanyak 67 unit, truk sebanyak 485 unit, dan lain-lainnya sebanyak 467 unit," ujar dia.

Ira juga menjelaskan, kondisi terkini kendaraan bermotor yang dimiliki oleh Pemkot Surabaya. Menurut dia, kendaraan operasional dinas yang berupa roda dua dan usianya sudah tujuh tahun atau lebih dari tujuh tahun dan kondisinya masih baik atau kurang baik sebanyak 1.381 unit, dan kondisinya yang rusak berat sebanyak 509 unit.

Sedangkan kendaraan roda dua yang usianya kurang dari 7 tahun dan kondisinya baik atau kurang baik sebanyak 764 unit, dan yang rusak berat sebanyak 11 unit.

"Jadi, kemungkinan di tahap awal ini, kami akan melelang sebanyak 520 unit kendaraan roda dua yang kondisinya sudah rusak berat, dan nanti kita akan ganti ke kendaraan roda dua berbahan listrik," tuturnya.

Pewarta: Abdul Hakim
Editor : Fiqih Arfani
COPYRIGHT © ANTARA

BPKAD Surabaya Posted onSenin, 2 Januari 2023

Berita Terkait